Selasa, 26 Oktober 2010

SEKILAS MANFAAT FSPKI DAN JAMSOSTEK

  1. FEDERASI SERIKAT PEKERJA KEPENDIDIKAN SELURUH INDONESIA (FSPKSI)
    1. Dapat menjadi peserta JAMSOSTEK dengan premi yang sangat terjangkau
    2. Mendapatkan advokasi GRATIS, kaitan dengan masalah-masalah perkerjaan.
    3. Dapat mengikuti program peningkataan mutu kualitas guru, melalui kegiatan-kegiatan yang di adakan oleh FSPKSI :
  • Seminar-seminar kependidikan bersertifikat
  • Dikat bersama instasi-instansi terkait


     

  1. JAMSOSTEK
    1. JKK (Jaminan kecelakaan kerja), mendapatkan:
  • Santunan semantara tidak mampu berkerja (STMB) 4 bulan pertama 100% upah, 4 bulan kedua 75% upah, selanjutnya 50% upah.
  • Santunan cacat tetap total : Max 70 % x 80 bulan upah (Rp. 28 juta)
  • Santunan kematian : maksimum 60 % x 80 bulan upah (Rp. 24 juta)
  • Biaya pemakaman : Rp. 2.000.000
  • Santunan bulanan Rp. 200.000,- selama 2 th (12 bulan)
  • Biaya persawatan pengobatan maksimum Rp. 12.000.000 untuk 1 x peristiwa kecelakaan.
  • Biaya penggantian kursi roda dan kaki palsu.
  • Biaya rehabilitas medic max Rp. 2.000.000
  • Biaya transport dari tempat kecelakaan ke rumah sakit.
  1. JK (Jaminan kematian), kematian mendapatkan :
  • Santunan kematian Rp. 10 jt
  • Santunan bulanan Rp. 200.000,- selama 2 th (24 bulan)
  • Biaya pemakanan Rp. 2 jt.
  1. JHT (Jaminan Hari Tua), mendapatkan:
  • Rp. 28.500 x berapa bulan keanggotaan jamsostek (untuk semua perogram)
  1. JPK (Jaminan Pemilaharaan kesehatan), mendapatkan :
    1. Pelayanan Tk. 1
    2. Perayanan persalinan
    3. Pelayanan Tk lanjutan
    4. Pelayanan Khusus


 

BIAYA-BIAYA

  1. PREMI JAMSOSTEK
    1. Program wajib (JKK, JK, JHT)         Rp. 31.200,-

      Dengan perincian :     JKK = 0,24 % x Rp. 500.000,-     = Rp. 1.200,-

          Jk = 0,30 % x Rp. 500.000,-     = Rp. 1.500,-

          JHT = 5,70 % x Rp. 500.000,-     = Rp. 28.500,-

          Jumlah         = Rp. 31.200,-


 

  1. Program lengkap (JKK,JK,JHT + JPK);
  • Lajang hanya menambah Rp. 15.000,- total menjadi Rp.46.200,-
  • Berkeluarga (suami / istri + 3 orang anak) tambahan Rp. 30.000,- total menjadi Rp. 61.200,-
  1. IURAN FSPKSI

    Rp. 5.000 / bulan / anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar