- FEDERASI SERIKAT PEKERJA KEPENDIDIKAN SELURUH INDONESIA (FSPKSI)
- Dapat menjadi peserta JAMSOSTEK dengan premi yang sangat terjangkau
- Mendapatkan advokasi GRATIS, kaitan dengan masalah-masalah perkerjaan.
- Dapat mengikuti program peningkataan mutu kualitas guru, melalui kegiatan-kegiatan yang di adakan oleh FSPKSI :
- Seminar-seminar kependidikan bersertifikat
- Dikat bersama instasi-instansi terkait
- JAMSOSTEK
- JKK (Jaminan kecelakaan kerja), mendapatkan:
- Santunan semantara tidak mampu berkerja (STMB) 4 bulan pertama 100% upah, 4 bulan kedua 75% upah, selanjutnya 50% upah.
- Santunan cacat tetap total : Max 70 % x 80 bulan upah (Rp. 28 juta)
- Santunan kematian : maksimum 60 % x 80 bulan upah (Rp. 24 juta)
- Biaya pemakaman : Rp. 2.000.000
- Santunan bulanan Rp. 200.000,- selama 2 th (12 bulan)
- Biaya persawatan pengobatan maksimum Rp. 12.000.000 untuk 1 x peristiwa kecelakaan.
- Biaya penggantian kursi roda dan kaki palsu.
- Biaya rehabilitas medic max Rp. 2.000.000
- Biaya transport dari tempat kecelakaan ke rumah sakit.
- JK (Jaminan kematian), kematian mendapatkan :
- Santunan kematian Rp. 10 jt
- Santunan bulanan Rp. 200.000,- selama 2 th (24 bulan)
- Biaya pemakanan Rp. 2 jt.
- JHT (Jaminan Hari Tua), mendapatkan:
- Rp. 28.500 x berapa bulan keanggotaan jamsostek (untuk semua perogram)
- JPK (Jaminan Pemilaharaan kesehatan), mendapatkan :
- Pelayanan Tk. 1
- Perayanan persalinan
- Pelayanan Tk lanjutan
- Pelayanan Khusus
BIAYA-BIAYA
- PREMI JAMSOSTEK
- Program wajib (JKK, JK, JHT) Rp. 31.200,-
Dengan perincian : JKK = 0,24 % x Rp. 500.000,- = Rp. 1.200,-
Jk = 0,30 % x Rp. 500.000,- = Rp. 1.500,-
JHT = 5,70 % x Rp. 500.000,- = Rp. 28.500,-
Jumlah = Rp. 31.200,-
- Program lengkap (JKK,JK,JHT + JPK);
- Lajang hanya menambah Rp. 15.000,- total menjadi Rp.46.200,-
- Berkeluarga (suami / istri + 3 orang anak) tambahan Rp. 30.000,- total menjadi Rp. 61.200,-
- IURAN FSPKSI
Rp. 5.000 / bulan / anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar